Purbaya Ajukan Anggaran Rp49,8 Triliun untuk 5 Program di 2027
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran senilai Rp49,80 triliun kepada DPR untuk menopang lima program kerja pada 2027. Usulan tersebut meningkat dibandingkan pagu anggaran 2026 yang berada di angka Rp47,13 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa total pagu indikatif tersebut bersumber dari tiga komponen pendanaan kas negara, yakni alokasi Rupiah Murni sebesar Rp39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, serta pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun.
“Dengan rincian sebagai berikut, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp36,33 miliar yang bersumber dari Rupiah Murni,” kata Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Di hadapan Komisi XI DPR RI, Purbaya merinci distribusi anggaran untuk lima program strategis tersebut. Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi dialokasikan sebesar Rp36,33 miliar.
Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan alokasi sebesar Rp1,62 triliun yang bersumber sepenuhnya dari Rupiah Murni.
Program Pengelolaan Belanja Negara dianggarkan sebesar Rp14,12 miliar yang juga bersumber dari Rupiah Murni.
Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dipatok sebesar Rp194,68 miliar.
“Ini bersumber Rp93,63 miliar dari Rupiah Murni dan Rp101,04 miliar dari PNBP,” kata Purbaya.
Program Dukungan Manajemen menjadi pos dengan serapan anggaran terbesar, yakni mencapai Rp47,93 triliun. Anggaran ini bersumber dari kombinasi Rupiah Murni sebesar Rp37,55 triliun, PNBP sebesar Rp1,10 triliun, serta BLU sebesar Rp10,37 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa postur usulan anggaran tersebut disusun dengan tetap memegang prinsip kedisiplinan fiskal. Perubahan angka yang terjadi disebut telah melalui kalkulasi ketat agar selaras dengan peta jalan efisiensi belanja pemerintah.
“Secara tren, pagu ini sesuai dengan pagu tahun sebelumnya setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran dan penajaman belanja,” tegasnya.









