Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker

Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker

Nasional | okezone | Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:43
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 12 jUNI 2026. 

"Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan penerbitan sertifikat K3," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (13/6/2026).

KPK sedianya juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya.

Diketahui, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Nama tersangka baru di antaranya Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis 11 Desember 2025.

Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

Tiga tersangka baru tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. "Juga telah dilakukan cegah keluar negeri," ujarnya.

Topik Menarik