KPK Buka Suara soal Isu Beredarnya Nama-Nama Besar Terseret Kasus MBG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas munculnya lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, nama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut disebut dalam daftar tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan terdapat dua informasi yang beredar di media sosial terkait hal tersebut. "Informasi pertama menyebut sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, salah satunya, Pimpinan KPK. Informasi kedua, relatif lebih lengkap, karena menyebut sumber, serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Di mana pada informasi yang kedua ini tidak ada unsur pimpinan ataupun insan KPK di dalam list nama yang beredar," kata Budi, Rabu (10/6/2026).
Budi pun mengimbau masyarakat untuk selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial.
"Terkait salah satu pimpinan KPK, Pak Fitroh Rochcayanto, yang disebut memiliki yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, dengan salah satu tersangka yaitu Sdr. Sony Sonjaya, kami sampaikan bahwa Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya," ujarnya.
"Kemudian terkait yayasan-nya, sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," sambungnya.
Budi melanjutkan, Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut. Fitroh pun sudah buka suara perihal informasi tersebut. Menurutnya, ia tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
"Saya tidak kenal secara personal dengan sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur," kata Fitroh, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menegaskan tidak pernah ada komunikasi antara keduanya, terlebih terkait pelaksanaan MBG. "Apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," ujarnya.
Sebelumnya, Sonny mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar suatu kasus kejahatan yang terorganisasi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai menyerahkan surat pengajuan JC ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 8 Juni 2026.
“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami, di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC,” kata Krisna.
Dia menjelaskan, pengajuan JC itu bukan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum. Upaya tersebut, kata dia, dilakukan sebagai sikap kooperatif dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program MBG.
“Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar persoalan hukum klien kami,” ujarnya.
Krisna juga menyinggung adanya lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut. Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci nama-namanya.
“Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin, klien kami cukup lelah dan kami akan ada pemeriksaan lanjutan. Nggak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” katanya.










