Istana Prihatin Dadan Cs dan Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Hormati Proses Hukum!
JAKARTA – Istana Kepresidenan menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat negara dalam dua hari terakhir. Mulai dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, hingga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah sangat menyayangkan kembali terjadinya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto selama ini tidak pernah berhenti mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjauhi praktik korupsi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," katanya.
Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK," tegasnya.
Terkait status jabatan para pejabat yang kini berhadapan dengan proses hukum, Prasetyo memastikan pemerintah akan segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski salah satu pejabatnya tersangkut kasus hukum.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, dalam dua hari terakhir sejumlah pejabat negara terseret kasus dugaan korupsi. Pada Kamis (4/6/2026), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sehari sebelumnya, Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).










