Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?

Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?

Nasional | sindonews | Kamis, 4 Juni 2026 - 10:04
share

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Prasetyo pun menegaskan bahwa pemerintah menghormati segala proses hukum. "Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujarnya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti jabatan yang masih melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum

"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Prasetyo juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto. "Kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.

Topik Menarik