Hari Raya Waisak, CFD di Jakarta dan Bekasi Ditiadakan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (31/5/2026). Hal ini dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2026.
"Ditiadakan, sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026," tulis keterangan akun instagram, @dishubdkijakarta.
Ditiadakannya CFD ini juga sesuai aturan yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang saat CFD ini ditiadakan. Serta selalu mengutamakan keselamatan di Jalan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi juga meniadakan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani.
"Kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani area GOR Candrabhaga pada Minggu, 31 Mei 2026, Ditiadakan Sementara," tulis keterangan akun instagram, @dishubbekasikota.
Pemkot Bekasi meminta warga untuk memahami peniadaan kegiatan CFD tersebut. Serta mengajak masyarakat untuk tetap menjaga toleransi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, ketertiban, serta menghormati peringatan hari besar keagamaan yang berlangsung,"demikian isi keterangan tersebut.










