Kronologi Lengkap Warga Negara Brunei Tewas Dianiaya Selebgram di Blok M

Kronologi Lengkap Warga Negara Brunei Tewas Dianiaya Selebgram di Blok M

Terkini | okezone | Rabu, 27 Mei 2026 - 02:00
share

JAKARTA- Polisi membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dialami Warga Negara Brunei Darussalam MHF di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga tewas. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.

"Benar telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru. Korban berinisial MHF (30) merupakan WNA asal Brunei Darussalam dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026 di RSPP.

"Peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban," tuturnya.

Dia menerangkan, pada pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil.

Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku yang juga seorang selebgram membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub.

"Perdebatan tersebut kemudian bergeser ke depan dan tidak lama setelah itu, terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh," jelasnya.

 

Korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Atas peristiwa tersebut, tambahnya, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA (33) WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Topik Menarik