KSP Dudung: Pemerintah Pastikan Pelindungan Menyeluruh Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mengawal dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dudung menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat seluruh proses yang dilalui calon pekerja migran, mulai dari tahap kesiapan, proses pemberangkatan, masa bekerja di negara tujuan, hingga pada saat mereka kembali ke Tanah Air.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya pembekalan kompetensi, sehingga pemerintah tidak hanya sekadar mengirimkan tenaga kerja, melainkan memberangkatkan individu yang siap dan berkualitas.
"Tidak serta-merta kita memberangkatkan tenaga kerja begitu saja, tetapi betul-betul harus disiapkan dengan kemampuannya sehingga betul-betul nanti di daerah atau negara yang nanti akan dituju ini mempunyai kualitas dan bisa membanggakan bangsa dan negara," kata Dudung dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman, Selasa (19/5/2026).
Dudung menambahkan, bahwa pengalaman dan keterampilan yang didapatkan di luar negeri tersebut diharapkan menjadi bekal yang dapat digunakan untuk ikut mengembangkan negara saat para pekerja kembali ke Indonesia.
Lebih lanjut, Dudung mengingatkan kembali besarnya perhatian Presiden terhadap nasib dan keselamatan para pahlawan devisa. Ia menjamin dan memastikan bahwa ke depannya tidak boleh ada lagi pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri tanpa perlindungan dari negara.
"Bapak Presiden Republik Indonesia sebelum jadi presiden saja sangat concern terhadap perlindungan tenaga kerja. Apalagi sekarang beliau sudah menjadi Presiden. Artinya saya akan memastikan sejauh mana perlindungan ini kepada masyarakat Indonesia di luar negeri," ujarnya.
"Saya akan concern untuk perhatiannya terhadap mulai pemberangkatan, selama di sana dan kemudian pada saat kembalinya, sehingga tidak ada lagi pekerja kita yang di luar kemudian tidak terlindungi oleh kita atau negara yang dituju," pungkasnya.









