Disanksi Buntut Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Syahri: Saya Menyesal
JAKARTA - Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi diberi teguran keras dan terakhir imbas merokok dan bermain gim saat rapat oleh Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Ia menyatakan akan menaati putusan tersebut.
"Saya taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Partai," ujar Syahri usai menjalani sidang etik di DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).
Kendati Syahri pun mengaku menyesali perbuatannya yang merokok dan bermain gim saat rapat. Ia pun meminta maaf kepada publik.
"Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Makasih," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir terhadap anggota DPRD Jember Achmad Syahri As-Siddiq. Sanksi itu diberikan atas perbuatan Syahri yang merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung.
Keputusan itu diberikan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat 15 Mei 2026.
"Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan.
Fikrah menyatakan pihaknya memberi teguran keras dan terakhir terhadap Syahri. Bahkan, Gerindra tak akan segan memberi sanksi pemberhentian terhadap Syahri bila melakukan pelanggaran lagi.
"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," ujar Fikrah.
"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," pungkasnya.










