KAI Tutup Perlintasan Liar Tebet-Cawang untuk Cegah Kecelakaan Fatal

KAI Tutup Perlintasan Liar Tebet-Cawang untuk Cegah Kecelakaan Fatal

Terkini | okezone | Kamis, 14 Mei 2026 - 22:05
share

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali menutup perlintasan sebidang liar. Kali ini, penutupan dilakukan di petak jalan antara Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet, yang menjadi akses penghubung kawasan Kebon Baru dan Tebet.

Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan di perlintasan tidak resmi.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak resmi dan tidak memiliki standar pengamanan,” ujar Franoto, Kamis (14/5/2026).

Franoto menjelaskan, di lintas Stasiun Cawang–Stasiun Tebet terdapat lima perlintasan sebidang liar yang akan ditutup secara bertahap. Program serupa juga akan dilanjutkan pada sejumlah perlintasan liar lain di lintas Tebet–Manggarai.

Sebelum penutupan dilakukan, KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan, pemerintah setempat, aparat kepolisian, Kecamatan Tebet, hingga pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada warga melalui pertemuan di balai warga.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang serta risiko fatal yang dapat terjadi apabila aktivitas di perlintasan liar tetap dilakukan.

“KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa keberadaan pelintasan liar sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan karena tidak dilengkapi penjaga, palang pintu, rambu maupun perangkat keselamatan sesuai standar,” katanya.

 

Menurut Franoto, selain melanggar aturan perkeretaapian, aktivitas di perlintasan liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat menyebabkan korban jiwa.

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat 166 perlintasan sebidang resmi di wilayah Daop 1 Jakarta dengan lebar di atas dua meter yang belum dilengkapi penjagaan maupun fasilitas keselamatan memadai.

“Secara bertahap, KAI bersama para pemangku kepentingan akan melakukan peningkatan standar keselamatan pada pelintasan resmi tersebut melalui penyediaan perlengkapan keselamatan dan penempatan petugas penjaga,” ujarnya.

Sementara itu, untuk perlintasan sebidang dengan lebar di bawah dua meter, KAI memastikan akan dilakukan penutupan secara bertahap sesuai ketentuan guna menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat secara menyeluruh.

Topik Menarik