Setahun Eksis, Puspadaya Dampingi 30 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Setahun Eksis, Puspadaya Dampingi 30 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Terkini | okezone | Kamis, 30 April 2026 - 18:40
share

JAKARTA - Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Perindo genap berusia 1 tahun pada 21 April lalu. Sepanjang setahun eksistensinya, organisasi sayap Partai Perindo ini sudah mendampingi 30 kasus dugaan kekerasan seksual.

"Total tercatat sudah lebih dari 30 pendampingan yang kita lakukan. Hari ini tepat seremoni setahunnya Puspadaya," ujar Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila di Jakarta, Kamis (30/4/2026). 

Ia berharap, ke depan tidak banyak korban dugaan kekerasan seksua. Jika pun ada, para korban bisa segera melapor ke Puspadaya agar bisa mendapatkan pendampingan.

"Tapi kalau misal ada korban, yang biasanya merasa sendiri dan bingung mau melapor kemana, Puspadaya bisa menjadi salah satu solusi untuk kita melakukan pendampingan, baik secara konsultasi psikologis ataupun konsultasi hukum," kata Amy.

Menurutnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu bagaikan fenomena gunung es. Misalnya saja kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa belum lama ini, ibu rumah tangga, hingga di sebuah day care.

"Bahkan, kemarin kita menyoroti kasus di day care, orang tua sudah percaya dan membayar saja anaknya mengalami kekerasan. Itu yang perlu kita mitigasi lagi ke depan, bekerja sama dengan banyak stakeholder yang ada, yang pada akhirnya kita butuh kolaborasi masyarakat bersama untuk membuat Indonesia lebih aman ke depan," tuturnya.

Dia memaparkan, guna mengantisipasi dugaan kekerasan bagi wanita dan anak, keluarga menjadi faktor utama. Para korban pun diminta tidak takut melawan karena takut itu awal mula mereka menyerahkan dirinya pada pelaku.

 

"Jadi, jangan takut, lawan, kalau memang misalnya mengalami kendala psikologis, kayak cemas, takut,  berlebihan, sehingga suara enggak keluar, boleh langsung mencari yang terdekat, misal kalau di situ ada satpam, atau ada keluarga yang bisa membantu,. Kalaupun misalnya sudah mengalami kondisi psikologis tidak menyenangkan, itu boleh banget dilaporkan ke Puspadaya. Kita pasti akan membantu, langsung ke Instagramnya atau ke hotlinenya Puspadaya," tuturnya.

Dia menambahkan, Puspadaya sangat terbuka bagi siapapun untuk melaporkan peristiwa dugaan kekerasan yang dialaminya. Bahkan, Puspadaya akan memberikan pendampingan agar kasusnya itu bisa dilaporkan da  diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dari Puspadaya, datang saja ke kita,  kita cek bareng seperti apa, untuk bisa sampai ke sana, kita butuh ada pembuktian, ada proses, jadi jangan pernah takut, datang saja untuk kita damping bersama karena kamu sebenarnya nggak sendiri, jadi kalau misalnya mengalami hal tersebut, silakan dilaporkan, bawa bukti, kita akan bantu sebisa kita," katanya.

Topik Menarik