Soal Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Ini Penjelasan Mensos
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan penuh bagi para korban kecelakaan yang mengakibatkan tabrakan antara KA Agro Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Terkait pemberian santunan, Gus Ipul menjelaskan bahwa secara regulasi, jaminan asuransi bagi pengguna transportasi umum berada di bawah naungan Jasa Raharja. Meski demikian, ia memastikan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan sesuai arahan Presiden.
“Kalau di itu Jasa Raharja toh, karena itu kecelakaan kereta api atau angkatan umum transportasi, secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan diberikan dukungan penuh bagi korban,” ujar Gus Ipul ke awak media usai usai menghadiri rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, Kementerian Sosial tidak hanya fokus pada bantuan jangka pendek, tetapi juga tengah menyiapkan langkah tindak lanjut bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi maupun sosial akibat tragedi tersebut. Gus Ipul menyebut timnya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan tinjauan mendalam.
“Nanti kita juga akan meng-asesmen keluarga yang menjadi korban. Hasil asesmen akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” ungkap dia.
Mensos juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa ini dan meminta semua pihak untuk menunggu proses koordinasi lintas sektor yang sedang berjalan.










