Menlu Tegaskan Indonesia Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

Menlu Tegaskan Indonesia Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

Nasional | okezone | Kamis, 23 April 2026 - 17:15
share

JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan tarif di Selat Malaka, karena hal tersebut tidak sesuai dengan United Nations Convention on the Law of the Sea.

Hal itu disampaikan Sugiono saat merespons pertanyaan awak media terkait kemungkinan pemberlakuan tarif di Selat Malaka, Kamis (23/4/2026).

Sugiono menjelaskan, bahwa Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS.

"Indonesia berada pada posisi sebagai negara kepulauan yang harus menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS," kata Sugiono.

Menurutnya, UNCLOS merupakan kesepakatan yang mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan, dengan konsekuensi tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang berada di wilayahnya.

Sugiono juga menegaskan, bahwa Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan mengharapkan kelancaran lalu lintas laut yang bebas serta saling menguntungkan.

"Kemudian, kita juga mendukung kebebasan pelayaran sebagai negara dagang. Kita berharap ada perlintasan yang bebas. Saya kira itu merupakan komitmen banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang bebas, netral, dan saling mendukung," ujarnya.

"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk memberlakukan tarif di Selat Malaka," pungkasnya.

Topik Menarik