Eks Wakapolri: Kasus Ijazah Jokowi Seharusnya Sudah “Case Closed”

Eks Wakapolri: Kasus Ijazah Jokowi Seharusnya Sudah “Case Closed”

Nasional | okezone | Rabu, 22 April 2026 - 06:54
share

JAKARTA – Eks Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno menyebutkan, seharusnya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs sudah selesai. Pasalnya, sesuai KUHAP baru, SP3 seharusnya diberlakukan pada semua terlapor, bukan hanya satu atau dua terlapor saja.

"Dengan terbitnya SP3, baik yang pertama Eggy Sudjana hingga Pak Rismon, kalau kita baca Pasal 79 sampai 84 saja, perkara ini sudah ditutup, case closed, tidak bisa dibicarakan lagi," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertema Eksklusif! Rismon-Roy Adu Bukti Ijazah sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Official iNews, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, terdapat perbedaan dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum dalam kasus ijazah Jokowi tersebut. Dalam perkara itu, disebutkan adanya pemeriksaan labfor, SP2 lidik, hingga pengiriman berkas.

Namun, kata dia, dalam pandangannya melihat perjalanan terakhir kasus tersebut, sebenarnya laporan polisi berasal dari Jokowi, Andi Kurniawan, Lechumanan, dan M. Sweken. Dengan terbitnya SP3, seharusnya laporan kasus itu sudah selesai.

"KUHAP yang baru berbicara seperti itu. Kalau ada kesepakatan semua pihak yang ditandatangani pelapor dan terlapor, terlapornya ada delapan, bukan satu, dua, atau tiga, kemudian penyidik juga sudah tanda tangan, syukur-syukur penyelidik ikut menandatangani," tuturnya.

 

Ia menambahkan, sesuai KUHAP baru, apabila telah diterbitkan SP3, seharusnya kasus tersebut berhenti karena penghentian penyidikan berlaku untuk seluruh terlapor, bukan hanya sebagian.

"Nah, kalau ada kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, kemudian dilakukan pencabutan laporan polisi, bukan pencabutan satu per satu seperti mencabut uban. Semua laporan polisi itu dicabut. Setelah empat laporan polisi dicabut, kemudian diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan," pungkasnya.

Topik Menarik