Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat
LANGKAT, iNews.id - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Banjir Kabupaten Langkat, Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Selasa (21/4/2026). Aksi diawali dengan long march dari Alun-Alun Tengku Amir Hamzah Stabat menuju kantor bupati.
Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait bantuan pascabanjir yang dinilai belum diterima secara merata. Setibanya di lokasi, massa menyampaikan orasi dan menuntut keadilan karena hingga kini banyak warga terdampak banjir yang belum mendapatkan bantuan.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat personel Polres Langkat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Peserta aksi berasal dari wilayah Langkat Hilir dan Teluk Aru, meliputi Kecamatan Tanjung Pura, Hinai, Gebang, Babalan dan Sei Lepan.
Setelah berorasi, sebanyak 15 perwakilan massa dipersilakan masuk ke Kantor Bupati untuk bertemu dengan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk keluhan terkait bantuan dari pemerintah pusat yang belum diterima sebagian warga. Aksi dilakukan karena lambatnya penanganan bantuan serta adanya dugaan kesalahan data.
Massa menyampaikan lima tuntutan, yakni meminta transparansi data penerima bantuan, mempertanyakan kuota anggaran untuk Langkat, mengajukan pendataan ulang, mendesak pemulihan pascabanjir, serta meminta percepatan penanganan bencana.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyebut pemerintah daerah mengakui adanya kesalahan data. Rencananya, perwakilan massa bersama Bupati Langkat akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.
"Kami mempunyai lima tuntutan," kata Koordinator aksi, Said Abdullah.
Sebelumnya, aksi serupa juga digelar pada Senin (20/4/2026) dengan jumlah massa lebih besar dan berakhir ricuh.
Menanggapi hal itu, Syah Afandin mengatakan, akan membantu menyelesaikan persoalan pascabanjir dan memberikan dukungan kepada warga terdampak. Dia juga menjelaskan bahwa penanganan korban banjir menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
Selain itu, dia mengakui adanya kendala dalam penyaluran bantuan yang disebabkan oleh persoalan sinkronisasi data. Permasalahan tersebut, menurutnya, akan dibawa ke pemerintah pusat untuk segera diselesaikan.
"Saya akan bawa persoalan ini ke Jakarta untuk bisa diselesaikan," ujar Syah Afandin










