Noel Ogah Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker
JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel enggan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa dan hanya enam di antaranya yang bersedia duduk sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.
"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.
"Izin, Yang Mulia, saya tidak bersedia, Yang Mulia," respons Noel.
Selain Noel, terdakwa lainnya yang tidak bersedia duduk di kursi saksi ialah Fahrurozi, Hery Sutanto, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Temurila.
Sedangkan enam terdakwa yang bersedia menjadi saksi yaitu Irvian Bobby Mahendro, Subhan, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, dan Miki Mahfud.










