Evaluasi WFH ASN Setiap Jumat, Menpan RB: Kinerja Terjaga
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan hasil evaluasi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama pelaksanaan setiap hari Jumat menunjukkan hasil yang cukup positif.
Menteri Rini mengatakan, secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah berjalan sesuai kebijakan. Bahkan, penerapan work from anywhere (WFA) tersebut dinilai masih mampu mempertahankan kinerja.
“Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2026).
Ia menambahkan, kementerian dan lembaga telah cepat dan mampu beradaptasi dengan pola kerja berbasis karakteristik tugas kedinasan serta pencapaian kinerja yang berorientasi pada output dan outcome.
“Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,” tegasnya.
Rini menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan di tiap instansi, layanan esensial tetap berjalan normal.
“Yang menjadi prioritas utama kami dan ini tidak bisa ditawar adalah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Layanan esensial dan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, termasuk bagi kelompok rentan,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah mencatat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki, di antaranya kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun yang harus tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Titik Vital Selat Hormuz, Sejauh Mana Konflik AS-Israel vs Iran Guncang Ekonomi Dunia dan Indonesia
“Memang ada variasi kesiapan infrastruktur digital antarinstansi, dan beberapa masih dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan,” kata Rini.
Terkait pelaksanaan di daerah, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki panduan teknis tersendiri bagi ASN daerah.










