Pramono: Penataan Kabel Semrawut Tak Bisa Instan

Pramono: Penataan Kabel Semrawut Tak Bisa Instan

Terkini | okezone | Selasa, 14 April 2026 - 03:10
share

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, penataan kabel udara yang semrawut tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut membutuhkan waktu.

Hal itu disampaikan Pramono saat merespons insiden kabel optik menjuntai yang mengenai atap bus di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu 12 April 2026. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Pramono mengungkapkan, bahwa dirinya telah menandatangani peraturan daerah (perda) terkait program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Dengan penguatan aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan fokus memindahkan kabel udara ke dalam tanah.

"Jadi, SJUT untuk sarana kabel yang kita masukkan ke dalam ini, perdanya sudah saya tandatangani. Dan sekarang kita akan mulai fokus untuk memasukkan kabel ke dalam tanah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2026).

Terkait proses pemindahan kabel tersebut, ia menegaskan pengerjaannya membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.

"Tapi ini memerlukan waktu, tidak bisa bim salabim semuanya akan selesai. Namun, Pemerintah DKI Jakarta telah memiliki program untuk itu," katanya.

 

Sebelumnya, tiang listrik di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, roboh pada Minggu (12/4/2026). Tiang tersebut ambruk karena sudah keropos serta terbebani kabel optik yang menumpuk.

“Tiang kabel optik sudah keropos karena beban kabel yang menumpuk,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan.

Yohan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada pukul 15.48 WIB. Petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penanganan.

"Penanganan dilakukan oleh P2B BPBD, Satpol PP, PPSU, personel kelurahan, Polsek, dan Koramil," ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan selesai pada pukul 19.36 WIB. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Topik Menarik