Bonjowi Ungkap 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, Termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi

Bonjowi Ungkap 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, Termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi

Nasional | okezone | Jum'at, 10 April 2026 - 14:19
share

JAKARTA – Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap adanya sejumlah dokumen penting yang belum diserahkan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam agenda serah terima dokumen sengketa informasi, Jumat (10/4/2026).

Anggota Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah, menyebutkan pihaknya telah menerima bundel dokumen terkait pencalonan Joko Widodo atau Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, terdapat empat dokumen krusial yang tidak ditemukan dalam berkas tersebut.

“Proses kami tadi sudah diserahkan dokumen cukup tebal. Tapi ada empat dokumen yang paling krusial yang tidak ada,” kata Syamsuddin.

Ia merinci, dokumen pertama yang belum diserahkan adalah bukti penetapan kondisi kesehatan saat Jokowi mendaftar sebagai calon kepala daerah. Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk memastikan kelayakan administratif.

Selain itu, tiga dokumen lain yang tidak ditemukan adalah ijazah jenjang pendidikan dasar hingga menengah, yakni ijazah SD, SMP, dan SMA. “Yang ada hanya ijazah terakhir, tertulis lulus di UGM,” ujarnya.

Syamsuddin juga menyoroti kejanggalan dalam dokumen biodata atau curriculum vitae (CV) Jokowi. Dalam dokumen tersebut, hanya tercantum data sekolah dasar, sementara informasi terkait SMP dan SMA tidak disebutkan secara rinci, melainkan hanya disebut tahun kelulusan.

“Di biodata hanya disebut SD-nya, SD 111, sementara SMP dan SMA tidak dijelaskan sekolahnya di mana, hanya tahunnya saja,” ucapnya.

Senada, anggota Bonjowi lainnya, Lukas Luwarso, mengatakan KPU DKI telah berjanji akan mencari dan melengkapi kekurangan dokumen tersebut.

“Iya, ada beberapa kekurangan, tadi empat dokumen. KPU DKI berjanji akan menyerahkan, akan dicari,” katanya.

Lukas menambahkan, pihaknya juga memiliki data pembanding dari KPU Solo terkait dokumen ijazah Jokowi. Hal ini, menurutnya, justru menimbulkan pertanyaan baru.

“Kita punya versi dari KPU Solo soal ijazah SD, SMP, SMA. Jadi nanti akan saling melengkapi. Tapi justru puzzle-nya di situ, kenapa ada KPU yang punya, tapi ada yang tidak punya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bonjowi berencana menelusuri dokumen ke Universitas Gadjah Mada (UGM), yang disebut memiliki arsip lebih lengkap. Lukas menyebut, permintaan data ke kampus tersebut diperkirakan menghasilkan dokumen lebih banyak dibanding yang diterima dari KPU DKI.

“UGM sudah kooperatif dengan kepolisian menyerahkan 550 dokumen, tapi tidak menyerahkan satu pun kepada kami Bonjowi,” katanya.

Diketahui, Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan Bonjowi terhadap KPU. Dalam putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025, KIP memerintahkan KPU membuka informasi terkait ijazah tanpa sensor, seperti nomor ijazah dan tanda tangan pejabat.

Namun demikian, KIP menolak permintaan untuk membuka ijazah asli yang tidak berada dalam penguasaan KPU.

Topik Menarik