Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Trump Terkait Perang di Iran
WASHINGTON – Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, John Larson, telah mengajukan pasal-pasal pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Donald Trump atas tindakannya terkait perang di Iran.
Larson, seorang Demokrat dari Connecticut, mengatakan pada Selasa (7/4/2026) bahwa ia telah mengajukan 13 dakwaan, menuduh Trump melancarkan “perang ilegal” dan meningkatkan ancaman terhadap Iran yang membahayakan keamanan AS serta nyawa warga Amerika. Ia menambahkan bahwa Trump semakin “tidak terkendali” dan “semakin tidak stabil dari hari ke hari.”
“Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Dan itu semakin memburuk,” kata Larson dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir RT.
Larson juga menyinggung ancaman Trump terhadap Iran, termasuk terkait pembukaan Selat Hormuz, yang ia sebut bisa menjadi “pertanda kejahatan perang.” Ia mengatakan Trump “tidak mampu atau tidak mau” menjalankan tugasnya dengan setia.
Sekitar 70 anggota Partai Demokrat, termasuk mantan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Senator Chris Murphy, telah menyerukan agar kabinet Trump menggunakan Amandemen ke-25 untuk mencopotnya dari jabatan, dengan alasan bahwa ia tidak layak menjabat. Amandemen tersebut memungkinkan wakil presiden dan mayoritas anggota kabinet menyatakan seorang presiden tidak mampu menjalankan tugasnya, yang memicu peralihan kekuasaan.
“Mereka memiliki kewajiban untuk mengutamakan patriotisme di atas politik dan menggunakan Amandemen ke-25,” kata Larson.
Beberapa anggota Partai Demokrat memperkuat seruan tersebut. Perwakilan Jim McGovern mengatakan bahwa pemerintah harus “segera menggunakan Amandemen ke-25,” sementara anggota Kongres Lauren Underwood mengatakan bahwa Trump “tidak stabil, berbahaya, dan tidak mampu berfungsi sebagai Panglima Tertinggi.”
Langkah itu diambil ketika Trump menunda serangan yang direncanakan terhadap Iran selama dua minggu pada Selasa malam untuk mengejar proposal 10 poin yang “dapat diterapkan” dari Teheran. Sebelumnya, Trump mengancam akan menghancurkan sebuah peradaban, merujuk pada Iran, jika Selat Hormuz tidak dibuka.
Serangan AS telah menghantam infrastruktur utama Iran, termasuk jembatan, jalur kereta api, stasiun kereta api, serta pusat minyak strategis di Pulau Kharg, dengan korban sipil di antara lebih dari 1.500 kematian sejak akhir Februari, menurut laporan.
Partai Republik dan pendukung Trump membela serangan tersebut, mengatakan bahwa serangan itu bertujuan mencegah Iran memperoleh senjata nuklir. Teheran membantah tuduhan itu, bersikeras bahwa programnya murni damai.
Pemakzulan akan membutuhkan suara mayoritas di DPR dan suara dua pertiga di Senat untuk mencopot presiden.










