Waspada Penipuan, Kemenhaj Pastikan Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak ada penyelenggaraan haji furoda pada tahun 2026 ini. Hal ini merujuk pada keputusan pihak Saudi yang tak menerbitkan visa haji furoda.
Haji furoda merupakan pemberangkatan haji yang tidak menggunakan kuota dari pemerintah Indonesia.
"Nggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan haji Furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Dia memastikan akan mencegah masyarakat agar tak mudah tertipu dengan tawaran haji furoda yang beredar di media sosial. Bahkan, kata dia, pihaknya berpeluang menggandeng aparat penegak hukum untuk menertibkan tawaran tersebut.
"Nah itu yang mau kita cegah, makanya kalau itu tetap berulang begitu, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana," ujarnya.
Dahnil kembali menyampaikan kepada seluruh umat muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci untuk senantiasa mengikuti jalur pemberangkatan resmi yang telah dibuat pemerintah. Terdapat dua jalur, yakni haji reguler dan haji khusus.
"Haji itu pasti ngantre. Dalam konteks kita hari ini, itu haji pasti ngantre. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang itu 26 tahun. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol (langsung berangkat)," katanya.










