Kasus Peluru Nyasar di Gresik, TNI Pastikan Investigasi Masih Berjalan

Kasus Peluru Nyasar di Gresik, TNI Pastikan Investigasi Masih Berjalan

Terkini | okezone | Kamis, 2 April 2026 - 20:27
share

JAKARTA - TNI memberikan penjelasan terkait insiden yang menimpa Darrell Fauta Hamdani (14), bocah asal Gresik, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban peluru nyasar saat berada di lingkungan sekolah.

Komandan Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi menyampaikan, empati dan simpati atas peristiwa yang menimpa dua siswa tersebut.

“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa dua siswa SMP di Gresik, dan memahami kejadian ini menimbulkan kecemasan di masyarakat,” ujar Fauzi, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pendalaman sejak menerima informasi kejadian, sekaligus memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

Fauzi menegaskan, hingga saat ini belum dapat dipastikan bahwa proyektil yang mengenai korban berasal dari Korps Marinir. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kesimpulan terkait asal peluru masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menyebut telah membantu penanganan korban, termasuk pembiayaan operasi pengangkatan proyektil, perawatan lanjutan, serta pemberian santunan kepada keluarga.

Terkait dugaan kelalaian, Fauzi meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami memastikan setiap latihan militer memiliki prosedur dan pengamanan yang ketat,” ujarnya.

 

Ia juga membantah adanya tindakan intimidasi terhadap keluarga korban. “Kehadiran perwira di lokasi semata untuk kepentingan pendalaman teknis. Komunikasi dilakukan secara terbuka tanpa tekanan, dan kami menghormati hak keluarga korban,” tegasnya.

Mengenai proses mediasi, Fauzi menyebut upaya penyelesaian sempat dilakukan. Namun, menurutnya, belum tercapai kesepakatan karena adanya perbedaan pandangan terkait tuntutan ganti rugi.

“Pihak korban mengajukan tuntutan material dan imaterial yang menurut kami belum memenuhi prinsip kepatutan dan proporsionalitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima dua somasi dari keluarga korban pada Januari 2026 dan telah memberikan tanggapan resmi.

Terkait pemeriksaan psikologis korban, Fauzi menegaskan pihaknya menghormati hak keluarga. Namun, ia menilai penggunaan hasil tersebut sebagai dasar hukum harus melalui mekanisme yang objektif dan sah. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini sebelum proses penyelidikan selesai.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 di musala SMPN 33 Gresik saat berlangsung kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan.

Topik Menarik