Penadah Barang Curian Pelaku Mutilasi Dalam Freezer Ditangkap, Modusnya Terungkap!
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku lain dalam kasus mutilasi pegawai ayam geprek Abdul Hamid (39) yang jasadnya ditemukan dalam freezer di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan pelaku terbaru yang ditangkap merupakan A yang berperan sebagai penadah hasil barang curian.
“Penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” katanya, pada Rabu (1/4/2026).
Barang curian itu diterima dari kedua pelaku pembunuhan, S (27) dan DS alias ANS (24), yakni telepon genggam milik korban Abdul Hamid.
“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua tersangka juga mencuri motor Vario milik bos pemilik ayam goreng berinisial ES (32). Motor itu dibawa kabur setelah niat kedua pelaku yang ingin mencuri mobil tidak berhasil dilakukan.
“Motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka A.N.C. Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut kedua pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) tega membunuh karena korban tidak mau diajak untuk mencuri mobil bos pemilik ayam goreng, ES (32).
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yaitu korban, diajak untuk melakukan kejahatan, tetapi menolak. Sehingga dua orang tersebut membunuh korban,” tuturnya, Selasa 31 Maret.
Sedianya, S (27) dan DS alias ANS (24) yang hendak mencuri mobil pun mengurungkan niatnya karena pengamanan di lokasi cukup ketat. Mereka kemudian beralih ke motor milik bosnya, namun Abdul Hamid (39) tetap menolak ajakan tersebut.
“Rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun, korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya, tersangka membunuh korban tersebut,” ucapnya.
Adapun motif itu terungkap setelah S (27) dan DS alias ANS (24) berhasil ditangkap polisi di Majalengka, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui juga lokasi potongan tubuh korban yang dimutilasi ternyata dibuang di Cariu, Bogor, Jawa Barat.










