Gangguan Selat Hormuz Dorong Harga Minyak ke USD100, Defisit APBN Bisa Bertambah Rp204 Triliun
JAKARTA — Konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berpotensi menekan perekonomian global serta fiskal Indonesia jika memicu gangguan distribusi minyak di Selat Hormuz, jalur energi vital dunia.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan konsumen utama minyak yang melalui jalur Selat Hormuz, seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan, memiliki peran besar dalam perekonomian global. Keempat negara tersebut diperkirakan berkontribusi sekitar 27 persen terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) dunia pada 2026.
"Artinya, jika terjadi gangguan distribusi minyak di Selat Hormuz, minimal akan memberikan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi yang mewakili sekitar 27 persen perekonomian global," ujar Komaidi, Sabtu (14/3/2026).
Dampak tersebut bahkan berpotensi lebih luas karena negara-negara tersebut juga memiliki peran strategis dalam rantai pasok global. Gangguan pasokan energi dapat memperlambat aktivitas industri dan perdagangan internasional.
Komaidi menilai hubungan ekonomi dan kemitraan strategis antara Iran dengan China dan India dapat menjadi pintu masuk percepatan penyelesaian ketegangan di kawasan Selat Hormuz. Terlebih, sekitar 53 persen tujuan ekspor minyak mentah yang melalui jalur tersebut ditujukan ke China dan India.
Di sisi lain, konflik geopolitik di kawasan tersebut juga berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal Indonesia. Hal ini terutama terjadi melalui kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah.
Komaidi menjelaskan sejak Indonesia berstatus sebagai net oil importer, kenaikan harga minyak cenderung lebih banyak memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibandingkan tambahan penerimaan negara.
Berdasarkan sensitivitas APBN 2026, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel selama satu tahun anggaran berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp6,80 triliun.
“Kenaikan harga minyak memang menambah pendapatan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp3,50 triliun. Namun pada saat yang sama, belanja negara juga meningkat sekitar Rp10,30 triliun dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.
Dengan asumsi ICP dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel, peningkatan harga minyak global dapat berdampak signifikan terhadap defisit anggaran. Jika rata-rata ICP sepanjang 2026 mencapai 90 dolar AS per barel, tambahan defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp136 triliun.
Sementara itu, apabila harga minyak rata-rata menembus 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun, tambahan defisit APBN berpotensi meningkat hingga sekitar Rp204 triliun.
Komaidi menilai kondisi ini perlu diantisipasi oleh pemerintah mengingat volatilitas harga energi global sangat dipengaruhi dinamika geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi dunia.









