Daftar 8 Aplikasi yang Dilarang Komdigi Untuk Diakses Anak di Bawah 16 Tahun

Daftar 8 Aplikasi yang Dilarang Komdigi Untuk Diakses Anak di Bawah 16 Tahun

Teknologi | okezone | Selasa, 10 Maret 2026 - 15:05
share

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap media sosial berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026. Langkah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 ini bertujuan melindungi generasi muda dari konten berbahaya seperti pornografi dan kekerasan.

Permen Komdigi ini merupakan penerapan langkah teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas. PP ini menunda usia akses platform berisiko tinggi hingga 16 tahun, dengan platform risiko rendah mulai usia 13 tahun, mewajibkan verifikasi usia dan penonaktifan akun anak secara bertahap.

Platform yang Terdampak

Saat ini, Komdigi akan menerapkan pembatasan akses ini terhadap delapan aplikasi yang memiliki fitur rekomendasi AI konten tak pantas atau komunikasi berisiko bagi anak. Berikut daftarnya:

  1. YouTube                              Video dan live streaming tak terfilter
  2. TikTok                                  Konten viral kekerasan/pornografi via AI
  3. Facebook                            Interaksi asing dan berbagi data anak
  4. Instagram                            Stories/Reels dengan rekomendasi berbahaya
  5. Threads                               Diskusi anonim berpotensi bullying
  6. X (Twitter)                            Konten ekstrem dan ujaran kebencian
  7. Bigo Live                              Live streaming dewasa dan predator
  8. Roblox                                 Game online dengan chat dan pembelian mikro
     

Penonaktifan akun dimulai tahap awal per 28 Maret, dengan platform wajib patuh atau berisiko diblokir sepenuhnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan pelindungan terhadap anak.

Topik Menarik