Selain Dugaan Pelecehan Seksual, FPTI Dapat Laporan soal Praktik Pemotongan Bonus Atlet
JAKARTA – Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengaku ada informasi lain mengenai kondisi di Pelatnas Panjat Tebing Indonesia. Selain kasus pelecehan seksual, ternyata juga ada praktik pemotongan bonus!
Pelatnas panjat tebing Indonesia digegerkan dengan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatih kepada atlet. Segera setelah mendapat laporan, FPTI memecat pelaku serta mendampingi atlet membawa kasus ke polisi.
1. Zero Tolerance
Yenny menegaskan federasi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas). Ia juga menyatakan FPTI mendukung penuh proses hukum setelah sejumlah atlet melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Kasus yang menyeret seorang pelatih di lingkungan FPTI tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Perkara itu juga memunculkan dugaan praktik pemotongan bonus atlet hingga mencapai 50 persen.
Yenny menyatakan federasi memberikan pendampingan hukum penuh kepada para korban. Selain menonaktifkan pelaku, FPTI juga menyiapkan sistem safeguarding untuk memastikan keamanan serta martabat atlet tetap terlindungi.
"Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor (karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet," ujar Yenny dikutip dari keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).
Sejauh ini tercatat lima orang telah melapor secara resmi kepada polisi terkait kasus tersebut. Namun Yenny mengungkapkan jumlah atlet yang menyampaikan pengaduan secara pribadi kepadanya sebenarnya lebih banyak.
Perempuan berusia 51 tahun itu menjelaskan bentuk kekerasan yang diduga terjadi tidak hanya fisik, tetapi juga verbal dan seksual. Dugaan tindakan tersebut disebut menimbulkan trauma bagi para atlet, baik putra mau pun putri.
Yenny memilih tidak mengungkap secara rinci batasan tindakan pelecehan yang dilaporkan. Ia menegaskan setiap tindakan tanpa persetujuan yang membuat seseorang merasa tidak aman sudah masuk kategori pelecehan.
2. Praktik Pemotongan Bonus
Selain dugaan kekerasan, muncul pula informasi mengenai praktik pemotongan bonus atlet hingga 50 persen. Yenny mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut.
"Saya juga kaget sekali begitu mendengar ada pemotongan bonus 50 persen. Saya kaget sekali. Dan itu juga dilakukan oleh terduga pelaku,” beber Yenny.
“Laporannya seperti itu, tapi belum ada pengaduan secara resmi kepada saya. Katanya mereka sebelumnya ini sudah 'kesepakatan' antara mereka sendiri, dalihnya begitu. Jadi di luar kami," imbuhnya.
Sebagai langkah awal, FPTI telah menerbitkan surat keputusan penonaktifan terhadap pelatih kepala yang menjadi terduga pelaku. Federasi juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan investigasi internal atas dugaan pelanggaran etik maupun hukum.
Kasus tersebut juga akan dilaporkan kepada International Federation of Sport Climbing (IFSC). Langkah ini dilakukan agar terduga pelaku tidak dapat melanjutkan karier kepelatihannya di negara lain.
3. Momentum Pembenahan
FPTI menilai peristiwa ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di dalam organisasi. Federasi berencana memperkuat sistem safeguarding serta protokol whistleblower yang lebih profesional.
Yenny menegaskan prestasi olahraga tidak boleh mengorbankan martabat manusia. Ia juga menyebut para atlet yang berani melapor sebagai pihak yang sedang memperjuangkan perubahan di lingkungan olahraga.
"Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," pungkas Yenny.










