Pengusaha Khawatir PHK Akibat Pemangkasan Produksi Minerba 70-80 Persen
JAKARTA - Pemangkasan produksi mineral dan batu bara (minerba) hingga 70-80 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menekan perekonomian daerah.
Ketua Komite Pertambangan Minerba Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hendra Sinadia, menyebut meski kebijakan ini bertujuan menjaga harga komoditas, terutama nikel dan batu bara, dampak serius tetap perlu diwaspadai.
"Kebijakan produksi 2026 ini berpengaruh terhadap harga komoditas nikel dan batu bara, sehingga penerimaan negara bisa kuat dan perusahaan bisa tumbuh. Namun tentu kita lihat tarif spesifikasi tadi, bukan hanya aspek global, secara strategis, baik harga maupun komoditas, juga perlu dikaji," kata Hendra saat ditemui di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurut Hendra, dampak kebijakan tersebut akan dirasakan berbeda oleh setiap perusahaan. APINDO sebagai wakil pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memikirkan konsekuensi sosial dan ketenagakerjaan apabila tekanan operasional meningkat.
"Jika pemotongan produksi ini memang berjalan, tentu dampaknya akan dirasakan pada ketenagakerjaan dan juga program-program sosial kemasyarakatan yang mungkin akan terhambat. Ini yang menjadi perhatian APINDO, apalagi pertumbuhan perekonomian kita saat ini sedang dalam kondisi sangat menantang," ujarnya.
Hendra menekankan sektor pertambangan batu bara juga memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, terutama di wilayah penghasil seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, serta sejumlah daerah lain di Sumatera.
Karena itu, ia berharap pemerintah dalam menetapkan kebijakan produksi 2026 turut mempertimbangkan potensi dampak sosial dan ekonomi di daerah-daerah tersebut.
"Ini yang menjadi kekhawatiran kami, bagaimana agar pemerintah juga dalam membuat kebijakan produksi 2026 memperhatikan potensi dampak sosial. Hasil diskusi ini ingin kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan," tutupnya.










