Penjelasan GoTo soal Investasi Google, Pastikan Nadiem Tak Lagi Terlibat sejak Jadi Menteri
JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan Nadiem Makarim telah melepaskan seluruh jabatannya di Perseroan pada 2019 sejak mengemban jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Sejak itu, Nadiem disebut tidak lagi memiliki peran dalam pengambilan keputusan perusahaan dan memberikan kuasa hak suara sahamnya kepada co-founder lainnya.
Hal ini disampaikan manajemen GoTo merespons perhatian publik terkait proses hukum yang melibatkan pendiri Gojek tersebut.
"Oktober 2019, sebelum Nadiem mengemban jabatan publik, ia mengundurkan diri dari posisinya di GoTo dan tidak lagi memegang peran apapun di dalam Grup GoTo," tulis keterangan manajemen GoTo dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Investasi Google
GoTo mengungkapkan, Google mulai berinvestasi sejak 2017 dan selalu berpartisipasi bersama investor global lain dalam setiap putaran pendanaan. Sebagian besar investasi Google, dilakukan sebelum tahun 2019 saat Nadiem belum ditunjuk sebagai menteri.
Google disebut tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pengendali. Perseroan juga membantah pernah melakukan pembelian kembali (buyback) saham dari Google.
Seperti halnya dengan semua investor lain, partisipasi Google dalam setiap putaran pendanaan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlakuan khusus serta sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Perjanjian Pengambilbagian Saham (Shares Subscription Agreement) selalu disetujui dan ditandatangani oleh setiap investor dalam setiap investasi.
Hal ini sejalan dengan prosedur standar operasional (Standard Operating Procedure/SOP) bagi perusahaan yang sedang melakukan penggalangan dana. Adapun dana investasi yang diperoleh dari para investor digunakan semata-mata untuk pertumbuhan bisnis dan kebutuhan operasional.
"Berkaitan dengan kepemilikan saham, perlu kami sampaikan bahwa kami tidak pernah membeli kembali saham kami sendiri (share buyback) dari Google. Namun, terdapat dua transaksi di mana kami melakukan pembelian saham perusahaan lain dari Google," tulis GoTo.
GoTo menyebut hanya ada dua transaksi pembelian saham dari Google, yakni saham Tokopedia saat merger Gojek dan Tokopedia pada Mei 2021 serta saham entitas fintech PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) pada Oktober 2021 menjelang penawaran umum perdana (IPO).
Dana dari transaksi tersebut, menurut manajemen, kembali diinvestasikan Google dan para investor ke saham baru GoTo.
Terkait hubungan bisnis, GoTo menyatakan telah menggunakan layanan Google sejak 2015, termasuk infrastruktur cloud, peta (maps), dan periklanan digital. Seluruh transaksi diklaim dicatat sesuai standar akuntansi dan diaudit kantor akuntan publik independen.
“Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana Perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia,” tulis pihak GoTo.
Struktur Perusahaan Gojek
Soal struktur perusahaan, manajemen menjelaskan PT Gojek Indonesia (PT GI) awalnya berdiri sebagai entitas operasional berbentuk Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 2010.
Pada 2015, dibentuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk menaungi aplikasi dan teknologi.
Menjelang IPO 2021, PT AKAB mengambil bagian saham baru PT GI untuk memperoleh kendali penuh, dengan dana yang digunakan PT GI untuk melunasi utang internal sebesar Rp809 miliar.










