Anggota Komisi X DPR Dukung Kemenpora, Soroti Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, mendukung langkah Kemenpora RI memberantas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia olahraga Indonesia. Ia lalu menyoroti kasus yang belakangan menyita perhatian publik.
Kasus tersebut mengguncang cabang olahraga panjat tebing Indonesia. Delapan atlet melaporkan dugaan tersebut kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid.
Panjat tebing selama ini dikenal sebagai cabang olahraga yang menyumbang prestasi di level internasional. Namun, sorotan tajam kini mengarah pada isu serius yang mencoreng proses pembinaan atlet.
1. Prihatin
Verrell menyampaikan keprihatinan atas mencuatnya laporan tersebut. Ia menegaskan dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet," kata Verrell dikutip dari keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).
"Para atlet yang berlatih artinya sedang mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, sehingga harus kita jaga dan tidak boleh ada sedikitpun tindakan yang mencederai keamanan, keselamatan dan martabat mereka,” imbuhnya.
“Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegas Verrell.
Verrell yang duduk di komisi mitra kerja Kemenpora, Komisi X, menyatakan dukungan terhadap langkah investigasi yang berjalan. Ia menilai proses penanganan harus dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban.
Politikus kelahiran Jakarta itu juga mengapresiasi langkah Kemenpora yang membuka saluran pengaduan bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan olahraga. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi ruang aman bagi atlet yang ingin melapor tanpa rasa takut.
“Korban harus mendapatkan pendampingan maksimal, termasuk akses pemulihan psikologis yang memadai. Identitas mereka harus dijaga dan dilindungi, agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian mereka untuk bersuara," tutur Verrell.
"Saya sejalan dengan upaya Kemenpora dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia. Saya juga sangat mengapresiasi pembentukan tim khusus serta langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik," sambungnya.
2. Momentum
Verrell berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh federasi olahraga di Indonesia. Sistem pengawasan dalam pemusatan latihan dinilai harus diperketat untuk menjamin keamanan atlet.
Politikus berusia 29 tahun itu menekankan pentingnya integritas dalam proses pembinaan atlet di semua level. Ia meminta agar perlindungan terhadap atlet diperkuat demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bersama integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Sistem pengawasan dan perlindungan di federasi olahraga dan pelatnas juga harus diperkuat, agar kasus seperti ini tidak terulang karena peristiwa ini bukan hanya menyakitkan bagi korban tapi juga bagi citra olahraga tanah air,” pungkasnya.










