Kehilangan Potensi Investasi Rp1.500 Triliun, RI Harus Contoh Vietnam

Kehilangan Potensi Investasi Rp1.500 Triliun, RI Harus Contoh Vietnam

Ekonomi | okezone | Kamis, 26 Februari 2026 - 20:16
share

JAKARTA – Kementerian Investasi/BKPM mengungkapkan bahwa Indonesia sempat kehilangan potensi investasi sebesar Rp1.500 triliun. Salah satu penyebab utama unrealisasi investasi tersebut adalah proses izin berusaha yang berlapis di masa lalu.

BKPM mengungkapkan banyak korporasi yang mengajukan izin berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) hanya sampai tahap memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Padahal, masih terdapat tahapan lanjutan yang harus dilalui hingga mendapatkan izin operasional.

BKPM menilai, penyederhanaan proses perizinan diperlukan agar potensi investasi bisa terealisasi secara optimal.

"Komitmen berinvestasi ada semua, tapi laporan realisasinya tidak ini karena memang belum tereksekusi. Dan salah satu kontribusi yang memberikan itu adalah dalam apa namanya sektor pelayanan perizinan," ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dia lantas mencontohkan Vietnam sebagai negara yang pertumbuhan industri dan investasinya progresif lantaran didukung kemudahan memperoleh izin berusaha. Tahapan proses mendapatkan izin berbisnis dibuat tak berlapis dan bertele-tele, sehingga realisasi arus investasi terhadap usaha yang akan dibentuk mudah mengalir.

"Untuk berbicara investasi, salah satu yang menjadi selalu parameter kami head to head itu dalam investasi itu adalah Vietnam," katanya.

Adapun merujuk data Trading Economics, investasi langsung asing (FDI) di Vietnam tumbuh 9,0 persen secara year-on-year menjadi USD 27,62 miliar pada tahun 2025. Capaian ini menjadi level tertinggi yang tercatat dalam lima tahun terakhir.

Todotua menitikberatkan alur pemberian izin usaha di Vietnam begitu ringkas dan cepat dibanding Indonesia. Ini turut mempengaruhi seberapa cepat dan besarnya arus investasi yang masuk.

"Kalau di Vietnam, mungkin cycle investasi adalah masa waktu konstruksi itu sendiri. Sedangkan di negara kita, memang to be honest, cycle investasi ini kita masih relatif mungkin 4–5 tahunan, karena di situ salah satu ada kontribusi daripada pelayanan perizinan yang membuat realisasi investasi itu tidak bisa tereksekusi secara cepat," ungkapnya.

 

Oleh karena itu, pemerintah bakal memperbaiki sistem perizinan berusaha di Tanah Air untuk memantik iklim investasi. Kementerian Investasi/BKPM sendiri mereformasi rezim perizinan berusaha melalui penguatan sistem Online Single Submission (OSS).

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada sistem OSS, pemerintah menargetkan realisasi investasi dapat terkerek naik setelah adanya kepastian dan kemudahan izin berusaha.

Adapun regulasi yang terbit pada pertengahan 2025 tersebut memuat garis besar mulai dari kepastian batas waktu proses perizinan berusaha hingga memastikan mekanisme perizinan satu pintu hanya melalui sistem OSS.

"Jadi dalam PP 28 ini ada yang namanya konsep service level agreement, berbicara terhadap fiktif positif, memberikan kepastian. Jadi dalam berusaha itu, berbisnis itu, dunia usaha itu yang dibutuhkan adalah kepastian," tuturnya.

Topik Menarik