Terungkap Rencana Besar Purbaya soal Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di industri perbankan. Menurut Purbaya, kebijakan Rp200 triliun ini akan berjalan selaras dengan arah kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan stabilitas likuiditas tetap terjaga sembari memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor riil. Sebagai bentuk kepastian bagi industri perbankan, pemerintah secara resmi telah menambah durasi penempatan dana tersebut hingga September 2026, dari jadwal semula yang seharusnya berakhir pada Maret 2026.
“Kami melihat keadaan dan akan menyesuaikan dengan strategi Bank Sentral,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).
Rencana Besar Purbaya
Dengan adanya kepastian durasi selama enam bulan ke depan, Purbaya menginstruksikan agar pihak perbankan tidak lagi ragu dalam mengucurkan pembiayaan ke dunia usaha.
Purbaya menjamin bahwa pemerintah tidak akan melakukan penarikan dana secara mendadak yang dapat mengganggu manajemen likuiditas bank.
“Menurut saya enggak akan diambil dan tetap dibiarkan di sistem perbankan sampai berapa, 6 bulan ke depan. Jadi bank-bank enggak usah takut itu diambil,” tegas Purbaya.
Motor Penggerak Ekonomi
Dukungan ini diberikan agar perbankan dapat berperan aktif sebagai motor penggerak ekonomi, menciptakan efek domino yang positif bagi produktivitas masyarakat.
Data terbaru dari Bank Indonesia menunjukkan tren positif pada sektor keuangan yakni pertumbuhan kredit nasional mencapai 10 persen pada Januari 2026 dan pertumbuhan Uang Primer (M0) berada di level 11,7 persen (yoy) pada pekan pertama Februari 2026.
Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memantau pergerakan dana ini untuk memastikan penyerapan yang maksimal pada sektor-sektor produktif.
“Saya monitor keadaan uang di perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” pungkas Purbaya.










