Luhut: Kesepakatan Dagang RI-AS Perkuat Posisi Strategis
JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai upaya memperkuat daya saing Indonesia.
Menurutnya kesepakatan ini memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, terutama di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional.
"Jadi perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Maka itu ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).
Pada perjanjian itu, tarif resiprokal bagi Indonesia dipastikan maksimal sebesar 19. Kemudian Indonesia memperoleh akses tarif 0 untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat, dengan nilai mencapai USD6,3 miliar atau sekitar 21,2 dari total ekspor Indonesia ke AS.
Produk-produk itu meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting.
Luhut menjelaskan kebijakan ini memprioritaskan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja. Lalu komitmen pembelian energi AS senilai USD15 miliar dan pesanan pesawat Boeing USD13,5 miliar, serta nota kesepahaman bisnis senilai USD38,4 miliar di sektor energi, teknologi, dan manufaktur.
Meski Indonesia menghapus tarif untuk 99 persen produk impor dari AS, sebagian besar barang itu yaitu bahan baku yang tidak cukup diproduksi di dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.
Luhut menambahkan yang terpenting, 93 persen dari produk impor dari AS sebelumnya sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5 persen dan di bawahnya, 54 persen sudah dikenakan tarif 0 persen.
"Sehingga penghapusan tarif menjadi 0 persen untuk 99 persen impor AS tidak berdampak besar," pungkasnya.









