Dokter Richard Lee Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Dokter Richard Lee Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Terkini | okezone | Jum'at, 20 Februari 2026 - 19:29
share

JAKARTA - Polisi telah memeriksa dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Kamis (19/2/2-26) malam. Dalam pemeriksaan itu, Dokter Richard Lee dicecar 35 pertanyaan.

“Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Budi menjelaskan, Richard Lee tak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” ujarnya.

Budi memastikan, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional. Ia menuturkan, keputusan tersebut diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yaitu Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. 

Dia menambahkan, saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

 

Sementara itu, usai diperiksa selama 12 jam, Richard Lee mengaku memberikan penjelasan yang jujur ke polisi.

"Ya produk yang saya jual, sudah saya jelaskan semuanya di dalam tadi, luar biasa banget. Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Dokter Richard Lee diperiksa polisi sejak sekira pukul 11.00 WIB, dia pun baru selesai diperiksa pada sekira pukul 23.00 WIB. Dia mengaku ditanyai tentang produk-produknya yang dijual, meski dia tak merincikan jumlah pertanyaan yang dilontarkan polisi padanya.

Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan tentang produknya itu dengan sejujurnya ke polisi. Dia menegaskan, semua produknya itu dijual secara legal dan sesuai petunjuk BPOM.

"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
 

Topik Menarik