Investasi Rp 1.650 Triliun, RI Kembangkan Energi Terbarukan 50.000 MW hingga 2035
JAKARTA – Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru, Indonesia berencana mengembangkan kapasitas energi terbarukan hingga 50.000 Megawatt (MW) dalam 10 tahun mendatang. Untuk merealisasikan proyek-proyek tersebut, dibutuhkan investasi sekitar Rp 1.650 triliun, membuka peluang pembiayaan bagi perbankan nasional.
"Di RUPTL kita sekarang untuk 2025 sampai dengan 2035, kita 50 Gigawatt itu kita dorong dengan memakai energi baru terbarukan. Baik air, kemudian matahari. Dengan total investasi kurang lebih sekitar Rp 1.650 triliun,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam paparannya di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (14/2).
Ia menilai proyek energi terbarukan tersebut menjadi peluang strategis bagi perbankan nasional karena memiliki jaminan pembelian. Keterlibatan bank dalam negeri dinilai penting agar manfaat pembiayaan tetap berputar di dalam negeri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ini peluang-peluang yang menjadi trigger (pemicu) pertumbuhan ekonomi kita ke depan. Jadi kalau teman-teman perbankan nasional tidak membeli ini (berinvestasi), pasti perbankan asing dengan bunga yang lebih murah akan masuk. Dan ini yang kita tidak inginkan," kata Bahlil.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang besar dan beragam untuk mendukung target ketahanan energi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Potensi tenaga surya diperkirakan mencapai sekitar 3.934 MW. Sementara sumber energi angin, air, dan laut secara gabungan memiliki potensi sekitar 313 MW. Masih banyak lagi potensi energi hijau yang dimiliki Indonesia
Tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia juga berpotensi membuka lapangan kerja di dalam negeri. Karena itu, pemerintah terus mempercepat upaya transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor energi









