Soal Penilaian Moody's, Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi RI Kuat
JAKARTA - Pemerintah menganggap penilaian lembaga pemeringkat internasional Moody's soal peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s sebagai cerminan ketahanan ekonomi nasional serta kekuatan fundamental struktural yang solid.
Penilaian tersebut didasarkan pada kekuatan endowment sumber daya alam, demografi yang menguntungkan, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara prudent dan konsisten. Afirmasi tersebut juga menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini masih tetap terjaga. Ini merujuk pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,39 persen pada Q4-2025 yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak pandemi Covid-19 dan 5,11 persen pada tahun 2025, defisit fiskal yang berada di bawah 3 terhadap PDB, serta rasio utang Pemerintah sekitar 40 persen terhadap PDB.
“Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” ujar Haryo Limanseto dalam keterangan resminya, Minggu (8/2/2026).
Lebih lanjut untuk mendorong geliat investasi, Pemerintah telah menyelesaikan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara komprehensif melalui pengesahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara.
Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif.
Selanjutnya terkait dengan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur dan terarah, program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai dengan kerangka fiskal yang berlaku, sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung oleh Danantara. Pemisahan peran pembiayaan ini menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif guna mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban berlebihan terhadap anggaran negara.
Haryo menerangkan soal komitmen terhadap kerangka fiskal yang berlaku juga terus ditegaskan, dimana tercermin dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen atau tetap berada di bawah batas 3 persen, serta persetujuan APBN 2026 dengan target defisit 2,68 persen.
Salah satu kebijakan prioritas Pemerintah yang dibiayai dengan mengoptimalisasi APBN yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diposisikan sebagai investasi strategis pada penguatan human capital, dengan 22.091 dapur komunitas telah beroperasi, lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta penciptaan lebih dari 1 juta lapangan kerja.
Berkait dengan program prioritas Pemerintah, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dilakukan pada pengendalian pengeluaran administratif, tanpa mengurangi program pembangunan inti.
Lebih lanjut, Haryo bilang reformasi struktural terus dipercepat melalui koordinasi antara Pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan langkah-langkah yang mencakup peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership, percepatan demutualisasi bursa efek, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
Adapun, draf regulasi terkait dijadwalkan untuk dipublikasikan pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan integritas dan tata kelola pasar modal nasional.
Ke depan, kata dia, pemerintah berkomitmen terus memperkuat kredibilitas kebijakan melalui konsistensi kebijakan fiskal dengan mempertahankan defisit di bawah 3 persen terhadap PDB, transparansi tata kelola Danantara dengan konsultasi reguler dengan DPR dan publikasi kinerja, reformasi pasar modal dengan implementasi kebijakan free float 15 persen dan penguatan integritas pasar, serta koordinasi kebijakan yang efektif melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga.
“Seperti apa yg disampaikan Menko Airlangga, komunikasi menjadi penting, pihak Danantara dan perbankan Indonesia agar bisa memberikan penjelasan kepastian arah fiskal dan moneter Indonesia ke lembaga-lembaga pemeringkat yang ada,” ucap Haryo.










