Kemenkes Buka Suara soal Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS

Kemenkes Buka Suara soal Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS

Gaya Hidup | okezone | Kamis, 5 Februari 2026 - 18:20
share

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menanggapi para pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat menggunakan layananan BPJS. Hal ini lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Ia mengatakan bakal ada pertemuan untuk membenahi masalah tersebut.

“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” ungkap Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Menkes Budi menjelaskan akan ada pembahasan lebih lanjut khususnya teknis reaktivasi bagi pasien penyakit kronis yang akan didiskusikan dengan Kemensos dan BPJS.

 

“Alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dan BPJS, cuman saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi antara bpjs dengan Kemensos," jelas Menkes Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan), dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menegaskan perbaikan akan diupayakan mengingat banyaknya pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat dengan BPJS. 

“Mengenai teman-teman yang cuci darah, yang kemarin tidak sempat di-cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu,” papar dr. Azhar.

“Nanti mengenai perbaikan-perbaikan, kita masih terus berkomunikasi dengan BPJS dan kementerian sosial. Jadi intinya nggak boleh berhenti,” tambahnya.

Topik Menarik