25 Juta Kendaraan Terdaftar di Jakarta, Polisi Akui Pengendara Masih Bandel

25 Juta Kendaraan Terdaftar di Jakarta, Polisi Akui Pengendara Masih Bandel

Terkini | okezone | Senin, 2 Februari 2026 - 10:29
share

JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 25 juta kendaraan terdaftar di wilayah Jakarta. Namun, jumlah tersebut belum diiringi dengan tingkat kepatuhan pengendara yang memadai.

"Dengan total sampai saat ini, tercatat kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Komarudin juga menyebutkan, berdasarkan data pertumbuhan kendaraan di Jakarta sepanjang tahun 2025, terdapat lebih dari 732.000 kendaraan baru yang terdaftar.

"Pertumbuhan kendaraan di Jakarta cukup tinggi. Pada tahun 2025 saja, bertambah sebanyak 732.000 lebih kendaraan," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas. Diharapkan, operasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Oleh karena itu, kegiatan ini digelar untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan, serta tingkat fatalitas yang ditimbulkan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Jaya 2026 menetapkan sejumlah target operasi, antara lain pengendara sepeda motor yang melawan arus, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, TNKB tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm, serta penggunaan knalpot brong juga menjadi sasaran penindakan.

Topik Menarik