Terungkap! Bhabinkamtibmas Tak Pukul Penjual Es Jadul, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap Suderajat, penjual es jadul yang sempat viral di media sosial di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan langsung dari Suderajat.
"Kami sampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas tersebut tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/2/2026).
Menurut Budi, pernyataan tersebut diperkuat oleh pengakuan Suderajat yang berulang kali menyatakan tidak pernah mengalami pemukulan.
"Ini juga didukung keterangan dari Pak Suderajat sendiri, yang menegaskan bahwa tidak ada pemukulan oleh Bhabinkamtibmas," jelasnya.
Meski tidak ditemukan unsur kekerasan, Polda Metro Jaya tetap memberikan pembinaan kepada anggota yang bersangkutan. Pembinaan tersebut difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial agar pendekatan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih humanis.
"Kami melakukan pembinaan berupa peningkatan kemampuan komunikasi sosial, bagaimana menyampaikan sesuatu dengan baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya, ‘Jangan sakiti hati masyarakat’," tambah Budi.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan viralnya video es kue jadul yang diduga berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti hal tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dijual.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu informasi diterima, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Roby, Minggu (25/1/2026).
Hasil pemeriksaan awal oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
“Pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan dan hasilnya jelas, produk tersebut tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan ilmiah, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik Polri. Selain itu, penyidik Krimsus turut menelusuri lokasi pembuatan es di Depok.
“Hasilnya konsisten, tidak ditemukan penggunaan spons atau bahan berbahaya seperti yang beredar di media sosial,” tegas Roby.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke kediamannya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.
“Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada penghasilan harian. Sebagai bentuk empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan tersebut,” pungkasnya.










