ProDEM Surati Prabowo, Minta Polri Tetap di Bawah Kepala Negara

ProDEM Surati Prabowo, Minta Polri Tetap di Bawah Kepala Negara

Nasional | okezone | Selasa, 27 Januari 2026 - 19:42
share

JAKARTA – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kepala negara, bukan kementerian.

Menurut Iwan, kedudukan institusi Polri di bawah Presiden merupakan amanah reformasi. Ia menekankan bahwa Polri bukan sekadar alat negara, melainkan penjaga gerbang demokrasi yang harus tetap setia pada khittah sipilnya.

"Konsistensi khittah reformasi menempatkan Polri sebagai institusi sipil. ProDEM percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi ruh reformasi, yakni komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik,” kata Iwan Sumule, Selasa (27/1/2026).

Iwan menjelaskan, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan mandat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD RI 1945, yang menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah Kepala Negara,” ujarnya.

ProDEM memandang, wacana penempatan Polri di bawah kementerian memerlukan pertimbangan yang sangat mendalam, mengingat kedudukan Polri saat ini telah selaras dengan amanat konstitusi.

 

“Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap menjadi institusi negara yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” ujar Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) tersebut.

Selain itu, Iwan Sumule khawatir penempatan Polri di bawah kementerian dapat memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional. Dengan tetap berada langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat merespons dinamika stabilitas keamanan nasional secara lebih gesit tanpa terhambat birokrasi sektoral.

“Polri sebagai penjaga stabilitas nasional dan pilar utama keamanan dalam negeri perlu mempertahankan independensinya dengan tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden. Hal ini penting agar Polri tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, serta terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian,” jelasnya.

Oleh karena itu, Iwan berharap Presiden Prabowo dapat menjaga independensi Polri agar tetap berada di luar struktur kementerian sebagai bentuk penghormatan terhadap amanah Reformasi 1998.

Lebih lanjut, ProDEM meyakini bahwa dengan mempertahankan posisi Polri saat ini, Presiden Prabowo turut menjaga warisan sejarah untuk mewujudkan kepolisian yang profesional, netral, serta terbebas dari pengaruh politik praktis demi kepentingan bangsa yang lebih besar.

 

“Kami memohon agar Bapak Presiden berkenan mendorong langkah-langkah strategis demi mewujudkan reformasi kultural yang menyeluruh. Hal ini penting agar Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan mengayomi, serta menjamin ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” imbuhnya.

Iwan Sumule juga menegaskan ProDEM meminta Presiden Prabowo meninjau kembali serta mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan, demi menjaga stabilitas dan netralitas institusi.

Selain itu, ProDEM meminta pemerintah terus memprioritaskan peningkatan kesejahteraan anggota Polri agar semakin profesional, bersih dari praktik KKN, dan teguh dalam pengabdian tanpa intervensi kepentingan politik apa pun.

“Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden, sebagaimana amanah konstitusi dan UU Nomor 2 Tahun 2002, guna menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh,” pungkasnya.

Topik Menarik