Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan
LUMAJANG, iNews.id – Seorang tenaga kesehatan perempuan berstatus PPPK di Puskesmas Randuagung, ditangkap petugas Lapas Kelas II B Lumajang karena nekat menyelundupkan ratusan butir pil koplo. Barang haram itu disembunyikan pelaku berinisial EA ke dalam organ vitalnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-B Lumajang, Pramita Ananta Priana mengatakan, aksi pelaku terendus saat ia hendak memasuki ruang kunjungan. Petugas penggeledahan fisik merasa curiga dengan gerak-gerik EA yang tampak gelisah dan tidak tenang.
“Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sebuah utas tali yang terhubung ke arah kemaluan pelaku,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua bungkusan kondom yang berisi total 240 butir pil berlogo "Y". Pil-pil tersebut sengaja dimasukkan ke dalam kemaluannya untuk mengelabui pemeriksaan petugas keamanan gerbang utama.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kata dia, EA mengaku melakukan hal tersebut atas perintah suaminya yang saat ini berstatus sebagai warga binaan di Lapas Lumajang.
"Kami menggagalkan penyelundupan 240 butir pil yang diduga logo Y. Modusnya, pelaku membungkus pil dengan kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya. Petugas curiga karena gerak-geriknya tidak wajar," ujar Pramita.
Kejadian ini sangat disayangkan mengingat pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara dengan status PPPK yang bekerja di instansi kesehatan. Kini, selain terancam hukuman pidana, EA juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga medis.
Untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut, petugas Lapas telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti ratusan butir pil koplo tersebut ke Satreskoba Polres Lumajang.










