Pertolongan Pertama untuk Membantu Korban Henti Jantung
JAKARTA – Kematian selebgram Lula Lahfah akibat henti jantung mendadak memicu perhatian publik terhadap bahaya kondisi tersebut. Pasalnya, henti jantung dapat terjadi pada siapa pun dan kapan pun tanpa gejala yang terlihat sebelumnya.
Kondisi ini bisa berakibat fatal jika korban terlambat mendapatkan pertolongan. Padahal, terdapat beberapa langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan terhadap seseorang yang mengalami henti jantung.
Melansir Cleveland Clinic, pertolongan pertama yang dapat dilakukan pada korban henti jantung adalah dengan melakukan CPR.
Apa Itu CPR?
Mengutip American Heart Association, CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) atau dalam bahasa Indonesia disebut RJP (Resusitasi Jantung Paru) merupakan prosedur pertolongan pertama darurat yang dilakukan ketika jantung berhenti berdetak.
Tindakan ini dapat meningkatkan peluang bertahan hidup dua hingga tiga kali lipat pada orang yang mengalami serangan jantung atau henti jantung. Hal ini karena CPR membantu menjaga aliran darah tetap mengalir ke organ vital, terutama otak.
Langkah CPR yang dapat dilakukan oleh masyarakat umum adalah kompresi dada tanpa napas buatan, yaitu dengan menekan bagian dada korban. Namun, terdapat lima hal penting yang harus diperhatikan saat melakukan CPR, yaitu:
- Meminimalkan gangguan pada kompresi dada
- Memberikan kompresi dengan laju dan kedalaman yang memadai
- Menghindari bersandar pada korban di antara kompresi
- Memastikan posisi tangan sudah benar
- Menghindari ventilasi atau pemberian napas berlebihan
Jika upaya tersebut belum berhasil, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi nomor darurat yang disediakan pemerintah setempat atau layanan darurat terkait untuk mendapatkan bantuan medis secepatnya.










