Sudah Dibuka Sejak 5 Januari, Pendaftaran SNPMB Punya Persyaratan Baru
JAKARTA - Majelis Rektor Indonesia memastikan proses pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 telah dimulai sejak 5 Januari 2026.
Tahap awal seleksi ini diawali dengan pengisian akun SNPMB dan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang menjadi pintu masuk utama bagi calon mahasiswa baru.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengatakan saat ini seluruh pemangku kepentingan telah memasuki fase awal seleksi nasional.
"Saat ini kita sudah memasuki tahap seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Tahap awal seleksi dimulai dari SNPMB yang selanjutnya akan mengarah ke Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)," ujar Eduart dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Riza Satria Perdana, menekankan adanya persyaratan baru yang menjadi perhatian utama pada SNPMB 2026.
Salah satunya, siswa yang ingin masuk dalam daftar eligible wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai yang lengkap.
"Tahun ini ada persyaratan baru, siswa eligible harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap. Tidak boleh ikut TKA separuh-separuh. Nilai TKA terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan, jadi kelimanya harus memiliki nilai, tidak boleh ada yang kosong," jelas Riza.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian PDSS, baik melalui jalur manual maupun e-Rapor, agar data siswa tercatat lengkap dan akurat.
Pengisian PDSS melalui e-Rapor dinilai lebih ringkas karena sistem secara otomatis menarik data nilai dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
Melalui e-Rapor, sekolah hanya perlu memfinalisasi data, memasukkan daftar siswa eligible, serta memastikan kelengkapan nilai TKA sebelum melakukan finalisasi.
Langkah ini dinilai mampu menghemat waktu sekaligus meminimalkan kesalahan input data.
Sementara itu, untuk pengisian PDSS secara manual, sekolah tetap harus mengisi data kurikulum dan nilai siswa per semester secara mandiri.
Perhatian khusus perlu diberikan pada mata pelajaran, mengingat setiap siswa dapat memiliki kombinasi pelajaran yang berbeda.
Seluruh mata pelajaran yang diikuti siswa harus dicentang agar data TKA tercatat lengkap.
Riza mengingatkan, kesalahan dalam pengisian PDSS bersifat fatal dan dapat menggugurkan hak siswa untuk mengikuti SNBP 2026, meskipun siswa tersebut memenuhi syarat peringkat.
"Pengawasan terhadap proses pengisian PDSS menjadi sangat krusial," katanya.
Sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan dapat memantau status pengisian PDSS melalui laman resmi SNPMB, dengan data yang dapat difilter berdasarkan wilayah masing-masing.
Selain kemudahan teknis, Riza juga menyampaikan adanya insentif bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor.
Sekolah berakreditasi A yang mengisi PDSS melalui e-Rapor akan memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen, sehingga meningkatkan peluang siswa di peringkat menengah untuk diterima di perguruan tinggi tujuan.
Pengisian PDSS dimulai sejak 5 Januari dan akan berakhir pada 2 Februari 2026, tanpa jeda sebelum pendaftaran SNBP.
Setelah data difinalisasi, siswa dapat langsung mendaftar sesuai program studi pilihannya.










