Polri Pecat 689 Personel, DPR: Sinyal Kuat Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran!
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai capaian yang disampaikan Polri sepanjang 2025 mencerminkan reformasi yang dijalankan Korps Bhayangkara mulai dirasakan langsung masyarakat. Ia juga melihat adanya perbaikan, baik dari pelayanan publik maupun penegakan disiplin internal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya merilis capaian Polri, termasuk hasil survei yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik, menurut Rudianto, merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan fungsinya.
“Hasil survei ini tidak datang begitu saja. Ini buah dari kerja keras personel Polri di lapangan, sekaligus komitmen pimpinan dalam mendorong profesionalisme dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya, Rabu (31/12/2025).
Rudianto mendorong agar Polri menjaga konsistensi dan kerja nyata, bukan sekadar berselimut dalam angka survei. Pembenahan di internal juga harus menjadi perhatian, di mana Polri memberhentikan 689 personel yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin berat.
Langkah tegas tersebut, menurut Rudianto, menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran oleh oknum anggotanya. Reformasi Polri harus berjalan seimbang antara kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan disiplin internal.
“Penegakan etik di internal Polri sangat penting. Ketika anggota yang melanggar ditindak tegas, itu menunjukkan kesungguhan institusi untuk bersih dan berbenah. Ini justru memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.
Rudianto menambahkan, Komisi III DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara konstruktif. Ia berharap Polri dapat terus berbenah dengan menjalankan agenda reformasi kelembagaan Korps Bhayangkara.
“Kepercayaan publik yang sudah terbangun ini harus dijaga. Tantangan ke depan tidak ringan, tetapi dengan konsistensi reformasi dan ketegasan dalam penegakan aturan, Polri akan semakin kuat sebagai institusi yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.










