Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kebakaran Tewaskan 5 Orang di Jakut
JAKARTA – Polisi memeriksa lima saksi terkait peristiwa kebakaran yang melanda gudang dan rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Desember 2025. Hal ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyebab terjadinya kebakaran.
“Untuk saksi-saksi, lima orang sudah dilakukan pendataan dan diarahkan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan,” ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Adi Wijaya, Jumat (19/12/2025).
Tim Identifikasi Polres Jakarta Utara juga langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP dilakukan setelah operasi pemadaman dilakukan.
“Sejak jam 03.00 WIB akhirnya bisa melaksanakan olah TKP serta melakukan pencarian dan pemeriksaan lima sosok yang diduga jenazah yang meninggal dunia,” tambahnya.
Seluruh jenazah baru bisa dievakuasi hingga pukul 08.00 WIB pagi ini. Adapun seluruh jenazah langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diidentifikasi.
“Lima jenazah yang dievakuasi diberangkatkan ke RSCM untuk proses autopsi,” ujarnya.
Sebagai informasi, kebakaran melanda gudang dan rumah di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 18 Desember 2025, pukul 20.16 WIB. Akibatnya, lima orang dilaporkan meninggal dunia.
“Lima korban meninggal dunia bernama Bunhui (56) perempuan, Tiong A Moi (70) laki-laki, Natilia (24) perempuan, Gisel (7) perempuan, dan baby sister perempuan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Jakarta, Isnawa Adji, Jumat.










