Pemekaran Bogor Barat Ditargetkan Tahun 2026, Cigudeg Diproyeksikan Jadi Ibu Kota
JAKARTA –Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Bogor semakin menguat. Cigudeg diusulkan jadi Ibu Kota.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, pemekaran Kabupaten Bogor Barat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bersatu dan prosesnya dijalankan secara logis, terukur, serta berbasis kesiapan nyata, bukan sekadar wacana normatif.
“Kalau kita benar-benar ingin Kabupaten Bogor Barat mekar, kuncinya hanya satu, yaitu kebersamaan,”ujarnya saat membuka Lokakarya dan Pelantikan Pengurus Komite Persiapan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPP KBB) di Gedung SBS Premier Venue, dikutip, Jumat (19/12/2025).
“Jangan membawa warna partai atau golongan. Yang kita perjuangkan adalah kepentingan masyarakat Bogor Barat,” lanjut Rudy.
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, menambahkan, dalam perspektif kajian ilmiah dan kelayakan sudah selesai sejak lama kajiannya. Sehingga scorring dalam berbagai sisi sudah menunjukan kelayakannya. Begitupun dengan bogor timur.
“Hanya satu factor yang menyebabkan Daerah Pemekaran tersebut belum bisa terwujud sampai hari ini, yaitu moratorium,” ujarnya.
Kang Yus -- panggilan akrabnya -- mengatakan, sejak tahun 2014 lalu melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB) dihentikan sementara dalam waktu yang tidak terbatas kecuali untuk wilayah Papua dan daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan atau Terluar).
“Sehingga bagi saya moratorium tersebut bukanlah harga mati, oleh karena itu harus terus diikhtiarkan denngan kuat dan secara kolektif oleh semua elemen masyarakat Kabupaten Bogor, agar pemekaran daerah di Kabupaten Bogor segera bisa terwujud. Salah satu kunci pentingnya adalah melalui realsi politik,” ujarnya.
Dia juga mengapreasi keberanian Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mendorong daerah pemekaran di Kabupaten Bogor, baik di Bogor Barat maupun di Bogor Timur.
“Karena, dukungan tersebut sudah dideklarasikan melalui visi dan misi pasangan calon, maka tidak ada alternatif lain kecuali mewujudkan dorongan tersebut,” katanya.
Selama 20 tahun pemekaran tersebut digaungkan, bahkan pergantian bupati sudah terjadi selama 5 kali, dukungan tersebut tidak pernah menemukan indikator bentuk kongkrit dukungannya.
“Namun pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi hanya dalam kurun waktu 10 bulan sejak menjabat sudah melakukan program-program konkrit dalam mendorong pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur,” ucapnya.
Dukungan kongkrit dalam bentuk anggaran sudah dilakukan pada tahun 2025 ini, dengan menganggarkan Rp50 Miliar untuk pembebasan tanah lingkar rancabungur sampai Lewiliang.
“Bahkan anggaran dengan jumlah fantastis sudah dialokasikan untuk tahun 2026 sebesar Rp300 Miliar untuk berbagai Pembangunan infrastrtuktur di beberapa Kecamatan di Wilayah Bogor Barat. Hal yang sama juga dilakukan untuk wilayah Bogor Timur,” ujarnya.
Selanjutnya, program penyiapan kualitas sumber daya manusia, minimal satu Sarjana Satu Desa, akan diimplementasikan pada tahun 2026 dan mencakup semua wilayah di Kabupaten Bogor.
“Sehingga harapannya tidak hanya terjadi pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor, namun sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia untuk keberlangsungan kualitas daerah hasil pemekaran,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perkantoran pemerintahan Bogor Barat jika mekar akan berlokasi di Kecamatan Cigudeg.
“Namun pasti dan detailnya dimana belum ada yang tahu, baru pada pemerintahan Rudy Susmanto dan Jaro Ade ini akan dikupas tuntas. Bahkan tidak hanya itu, berbagai maket bangunan fasilitas dan ruang terbuka hijau sudah dibuatkan ilustrasinya dan menjadi dokumen resmi Pemkab Bogor melalui Bappedalitbang,” terangnya.
Menurutnya, Pemkab Bogor saat ini juga sudah meminta lahan Perhutani untuk menjadi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaen Bogor Barat.
“Secara politik proses percepatan pemekaran wilayah kabupaten bogor sudah berproses. Namun tentu saja persiapanpun dalam berbagai aspek harus dilakukan di wilayah tersebut untuk meyakinkan kualitas wilayah hasil pemekaran,” pungkasnya.










