Pramono Klaim 3.500 Gedung di Jakarta Diperiksa, 10 Bangunan Disanksi SP1
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengklaim telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sekitar 3.500 gedung di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 gedung dijatuhi sanksi karena tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap.
"Tadi kami rapat khusus untuk itu. Sekitar 3.500 gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kami keluarkan, ada 10 gedung yang kami beri SP1," kata Pramono di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Meski telah menjatuhkan sanksi, Pramono enggan membeberkan identitas 10 gedung tersebut karena dinilai tidak etis. Ia menjelaskan, pengecekan gedung ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 pegawai.
"Kami tidak ingin kejadian itu terulang kembali. Terutama pada gedung-gedung yang tumbuh. Biasanya, gedung-gedung yang tumbuh itu perizinannya tidak lengkap. Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 gedung tadi untuk diberikan peringatan pertama," tuturnya.
Soal Roadmap Timnas Indonesia Bertajuk Garuda Membara, Sumardji: Saya Tidak Akan Berkomentar
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan, bahwa sanksi terhadap 10 gedung tersebut tidak hanya didasarkan pada aspek perizinan bangunan. Namun, bangunan-bangunan itu juga tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
"Bukan hanya perizinan saja, tetapi bangunannya juga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, PTSP, Damkar, maupun Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ucapnya.
Ia menegaskan, apabila gedung-gedung yang telah diberikan peringatan tidak segera melakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas selanjutnya.
"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan tidak melengkapi perizinan, tentunya kami akan memberikan peringatan berikutnya," pungkasnya.










