Mahasiswi UM Malang Tewas Dibunuh Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya!
PASURUAN – Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat wanita di aliran sungai Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Korban diketahui bernama Faradilah Amaliah Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Selasa 16 Desember 2025 telah mengamankan satu terduga pelaku beinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/12/2025).
Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. Dia menuturkan, oknum polisi berpangkat Bripka tersebut merupakan anggota Polres Probolinggo berinisial AS, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Saat ini, AS bersama barang bukti terkait penyebab kematian korban telah ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Memang benar untuk satu terduga pelaku berinisial AS yang sudah diamankan merupakan kerabat dari korban dan terduga pelaku berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten," pungkasnya.
Sementara untuk motif pembunuhan sadis tersebut karena pelaku tergiur ingin menguasai harta benda korban.
Hal ini terungkap dari keterangan ayah korban, Ramelan, yang tidak menyangka putrinya menjadi korban kejahatan pelaku yang merupakan menantunya.
Ramelan terakhir berkomunikasi dengan Faradila pada hari Minggu (14/12). Namun, keesokan harinya dia menerima kabar duka bahwa putrinya ditemukan tewas di selokan kawasan Pasuruan.
Korban yang tercatat sebagai mahasiswa semester 3 Universitas Muhammadiyah Malang itu ditemukan dengan luka cekikan di leher.
Pelaku berinisial AS, yang merupakan anggota Polres Probolinggo sekaligus menantu Ramelan, diduga menjemput korban dari kos sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Saat ini, Bripka AS telah ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.










