4 Fakta UMP 2026: Naik Jadi Rp 6 Juta per Bulan?
JAKARTA – Belum ada keputusan resmi mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang menjadi dasar perhitungan UMR/UMP 2026.
Di Jakarta, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 6 juta.
Berikut fakta-fakta seputar UMP 2026 yang dirangkum Okezone.com, Sabtu (6/12/2025):
1. Formula Upah 2026
Kemnaker telah menyelesaikan survei KHL minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, dengan basis KHL di masing-masing daerah, kenaikan upah minimum juga akan berbeda-beda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi variasi antardaerah.
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.
2. UMP 2026 Belum Diputuskan
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, UMP Jakarta 2026 saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Dewan Pengupahan Tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
"Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang sedang dalam pembahasan Tripartit. Kami menunggu itu," kata Pramono.
Ia menambahkan, jika Tim Tripartit sudah selesai merumuskan, hasil rumusan UMP akan diserahkan kepadanya.
"Kalau nanti sudah dilaporkan kepada Gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik," ujar Pramono.
3. Berapa Besaran UMP 2026?
Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho mengatakan, keputusan pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan baik pekerja maupun pengusaha.
"Memang mungkin tidak setinggi apa yang diharapkan buruh, tapi juga tidak serendah apa yang diinginkan para pengusaha," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan mencari titik tengah dalam penetapan UMP 2026 agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.
4. Buruh Tuntut UMP 2026 Rp 6 Juta
Ratusan buruh menggelar demo terkait kenaikan UMP DKI Jakarta pada Senin (17/11/2025). Salah satu tuntutan mereka adalah agar UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp 6 juta.
Menanggapi tuntutan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa UMP 2026 masih dalam proses pembahasan dan belum dapat ditentukan nilainya.
"Ya, baru dibahas. Kan saya di ujung saja nanti," ujar Pramono.
Selama proses pembahasan berlangsung, ia juga belum dapat memastikan apakah UMP DKI Jakarta akan naik atau turun.
"Nanti dibahas apakah naik atau turun," tambahnya.









