Kasus Dugaan Perzinaan Inara dan Insanul, Polisi Kirim Rekaman CCTV ke Puslabfor
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan perzinaan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut bahwa penyidik telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi lainnya.
Selain itu, Wardatina Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti penting kepada penyidik, antara lain satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.
“Iya, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan serta menyerahkan barang bukti. Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” kata Budi, Jumat (5/12/2025).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, terkait laporan dugaan perzinaan yang ia ajukan terhadap selebgram Inara Rusli.
“Kapasitas kami sebagai pelapor, dan kami memberikan keterangan serta menghadirkan saksi,” ujar Fedhli Faisal, pengacara Wardatina, Kamis (4/12/2025).
Fedhli mengungkapkan bahwa kliennya menerima puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut, dan semuanya telah dijawab dengan lengkap.
“Ada 26 pertanyaan totalnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk bukti elektronik.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan.
“Terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR,” kata Budi Hermanto, Selasa (25/11/2025).
Inara disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Namun hingga kini, barang bukti yang sebelumnya hanya ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan secara resmi kepada penyidik.
“Ini terkait barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, dan belum diserahkan kepada penyidik,” ujar Budi.










