Akad Nikah Tahanan Kasus Judi Digelar di Polsek Palas, Diselimuti Suasana Haru
LAMPUNG SELATAN - Suasana haru menyelimuti acara akad nikah seorang tahanan berinisial SK (34), warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.
Prosesi akad nikah antara SK dan pujaan hatinya, SZ, berlangsung di Pendopo Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, pada Rabu 6 Agustus 2025. SK diketahui merupakan tahanan kasus perjudian yang diamankan oleh Polsek Palas pada Juli 2025 lalu.
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno mengatakan, bahwa rangkaian prosesi akad nikah dilaksanakan mulai pukul 14.30 hingga 15.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh kedua keluarga dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Palas. Prosesi akad dipimpin oleh penghulu Muhammad Arja. Digelarnya pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar seorang tahanan.
"Meskipun sedang menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat," ungkapnya.
Menurut Suyitno, prosesi akad nikah berjalan aman dan lancar sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat terhadap tahanan selama acara berlangsung.
Setelah prosesi selesai, SK langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi.
"Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah SK menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikah karena sudah direncanakan jauh hari," pungkasnya.










